Jakarta: Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Patrialis Akbar menyatakan tetap akan memberikan remisi terhadap narapidana apapun, termasuk koruptor, di Hari Raya Idul Fitri tahun ini. Bagi Patrialis, semua orang berhak mendapat pengurangan hukuman sesuai prosedur.
Hal itu dikemukakan Patrialis usai mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Gedung DPR/MPR RI, Jakarta, Jumat (4/9). Patrialis mengaku tak khawatir keputusannya akan kembali menimbulkan kontroversi seperti saat memberikan remisi kepada Aulia Pohan dan Arthalyta Suryani. Ia menegaskan tetap legowo, kukuh dan kokoh untuk memberikan remisi.
"Tidak akan mundur setapak pun karena saya bertanggungjawab dunia akhirat," tegas Patrialis. Tapi, terkait remisi kepada narapidana terorisme, kata Patrialis, hal ini akan dibicarakan kembali.
Soal siapa saja koruptor yang mendapat remisi, Patrialis mengaku belum tahu, termasuk berapa jumlahnya. Sebab, kata Patrialis, Dirjen Pemasyarakatan hingga kini belum memberi laporan. "Saya baru tahunya Lebaran," kata politikus Partai Amanat Nasional itu.
Sumber : http://www.metrotvnews.com/index.php...emisi-Lebaran/
Tidak ada komentar:
Posting Komentar